RS. KHUSUS BEDAH HALIMUN SYUKURAN LULUS AKREDITASI & PERESMIAN BEBERAPA RUANG PELAYANAN BARU

Selain lulus akreditasi dengan predikat PARIPURNA, RS. Khusus Bedah Halimun juga meresmikan Ruang Laboratorium, Bank Darah, IGD, Isolasi dan MRI baru.
Sebagai wujud syukur Lulus Akreditasi dengan Predikat PARIPURNA (Bintang Lima), Manajemen RSKB HALIMUN menggelar tasyakuran sekaligus peresmian Ruang Laboratorium, Bank Darah, IGD, Ruang Isolasi dan MRI baru, pada Rabu, 20 September 2023, Pukul 12.30 s/d selesai, di selasar Ruang MRI dan halaman belakang RSKB HALIMUN.
Acara diawali dengan Tour the Hospital yang dipimpin langsung oleh Direktur RS. Khusus Bedah Halimun, Dr. dr. H. Briliantono, M. Soenarwo, SpOT, FICS, MD, PhD, MBA. Para Tamu Undangan diajak berkeliling RSKB HALIMUN untuk melihat fasilitas/ruang pelayanan yang baru direnovasi. Undangan yang terdiri dari Rekanan Bisnis, Mitra dari beberapa Bank, Perusahaan Obat dan sebagainya, tampak antusias mendengarkan penjelasan Dr. Briliantono.
Dalam sambutannya Dr. Briliantono menyampaikan terima kasih atas dukungan PT Halimun Medical Centre dan semua pihak yang telah membantu dan men-support sehingga RSKB HALIMUN Lulus Akreditasi dengan Predikat PARIPURNA. Sedangkan Direktur Utama PT Halimun Medical Centre, Hj. Niken Wulandari, S.IP, MBA., mengucapkan selamat kepada Manajemen RSKB HALIMUN, namun beliau juga berpesan dan mengingatkan agar seluruh elemen RSKB HALIMUN tidak lupa diri dengan prestasi yang diraih saat ini. ”Akreditasi memang telah selesai, tapi kerja besar kita dari dimulai,” begitu Bu Niken mengingatkan.
Sebagai informasi, Akreditasi RSKB HALIMUN dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) pada Senin, 4 September 2023, secara daring dan Jumat – Sabtu (8 – 9 September 2023) secara luring. Penilaian Akreditasi tingkat PARIPURNA ini, meliputi seluruh Bab penilaian, yang terdiri dari 15 Bab, yaitu:
- Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS).
- Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP).
- Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (MRMIK).
- Program Nasional (Prognas).
- Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB).
- Komunikasi Efektif (KE).
- Hak Pasien dan Keluarga (HPK).
- Pelayanan Pasien (PP).
- Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS).
- Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP).
- Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
- Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK).
- Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO).
- Sasaran Keselamatan Pasien (SKP).
- Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP).
Untuk melakukan penilaian pada 15 Bab di atas, LARSI menerjunkan dua orang Petugas Survei yang diketuai oleh drg. Denny Hardianto, MPH, MH, FISQua, FRSPH, yang bertugas menilai Bab: TKRS, PMKP, MRMIK, PROGNAS, PAB, KE dan HPK. Sedangkan Anggota Survei, Apt. Hj. Siti Aisyah, M.Farm., bertugas menilai Bab PP, KPS, AKP, PPI, MFK, PKPO, SKP dan PAP.