IDAI: Anak Usia 6-11 Tahun yang Tak Dapat Divaksin Covid-19

Dwi H 03 November 2021

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pembaruan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac. Keluarnya rekomendasi ini menyusul pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pembelajaran tatap muka yang telah bergulir.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) mengatakan, penerbitan rekomendasi baru ini karena anak juga bisa tertular dan menularkan virus corona meski tanpa gejala. "Di sinilah pentingnya mengontrol terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia," jelasnya.

Apalagi, sejumlah laporan selama pembelajaran tatap muka di beberapa negara menyebutkan, ada peningkatan kasus rawat inap pasien anak yang terpapar Covid-19. Satuan Tugas Pananganan COVID-19 per 1 November 2021 menyebutkan, proporsi kasus anak terinfeksi virus corona di Indonesia sebesar 13% dari total kasus.

Berdasarkan data ini, IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak usia 6 tahun ke atas. "Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian. Jarak dosis pertama ke dosis kedua adalah 4 minggu," ujar dr. Piprim. 

Tapi, IDAI mengingatkan, vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:

  • Mengalami defisiensi imun primer, yaitu: autoimun yang tidak terkontrol.
  • Mengidap penyakit Sindrom Gullian Barre, Mielitis Transversa, dan Acute Demyelinating Encephalomyelitis.
  • Mengidap kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika
  • Sedang mengalami demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.
  • Baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
  • Anak atau remaja yang sedang hamil.
  • Memiliki hipertensi dan diabetes melitus yang tak terkontrol.
  • Mengidap penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Vaksinasi COVID-19 untuk anak dengan kondisi kanker pada fase pemeliharaan dan penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat diberikan dengan mengikuti panduan imunisasi umum dan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggungjawab pasien.

Meski begitu, Sekjen IDAI dr Hikari Ambara Sjakti Sp A(K) mengingatkan, rekomendasi ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan dan bukti-bukti ilmiah yang terbaru.
 
Naskah: Dwi H
Foto: Istimewa
Sumber: idai.co.id, covid19.go.id & Kominfo  
 

Artikel Lainnya

MENGENAL RHEUMATOID ARTRITIS (BAGIAN 4)

MENGENAL RHEUMATOID ARTRITIS (BAGIAN 3)

MENGENAL RHEUMATOID ARTRITIS (BAGIAN 2)

MENGENAL RHEUMATOID ARTRITIS (BAGIAN I)